Remedial ppkn
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia atau tidak melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan. Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di masyarakat, di sekolah, dan di lingkungan keluarga Pelanggaran hak, seperti pencemaran nama baik, perusakan, dan diskriminasi Pengingkaran kewajiban, seperti tidak membayar pajak, merusak fasilitas umum, dan tidak ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Beberapa faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, di antaranya: Penyalahgunaan kekuasaan Masyarakat yang egois Kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah Aparat penegak hukum yang tidak tegas Masyarakat yang tidak puas Masyarakat yang intoleran Peristiwa 1965--1966; Penembakan Misterius 1982--1985; Talangsari 1989; Peristiwa 1965-1966 Pada tahun 1965-1966 telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat terhadap mereka...